KOMISI II SESALI KONFLIK PEMILUKADA TIMBULKAN KEKERASAN

07-06-2010 / KOMISI II

Komisi II DPR RI menyesali terjadinya kekerasan yang mengakibatkan korban dan kerugian dikarenakan konflik Pemilihan Umum Kepala Daerah, yang terjadi diberbagai daerah, seperti di Mojokerto, Sibolga, Tole-tole dan daerah lainnya.

            Saat Kunjungan Spesifik, dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pemilukada di Provinsi Kalimantan Selatan, yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo, Rabu (2/6), Banjarmasin.

            Anggota Komisi II Gamari Sutrisno menjelaskan Penyebab konflik pilkada harus dipandang dari beberapa pariabel, yaitu pariabel penyelenggara, pemilih, ketiga aparat keamanan.

            Periabel penyelenggara nampak bahwa penyelenggaraan pilkada belum dikoordinasikan secara efektif dengan pihak-pihak terkait. Menurut pengamanatan politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu, KPU selaku penyelenggara pilkada kurang bekerjasama efektif dengan pihak-pihak yang terkait. Yang terjadi akibatnya tidak ada penanganan yang baik. Misalnya KPU bekerjasama efektif dengan aparat keamanan sehingga segi keamanan penyelenggaraan kurang tertangani dengan baik.

            Kedua pemilih maupun pendukung para calon. Dia mengamanati para pendukung atau pemilih peserta pilkada perlu mendapatkan sosialisasi yang memadai atau perlu mendapatkan pendidikan politik sehingga mereka dapat dewasa dalam mengikuti pesta demokrasi itu. “Kurangnya sosialisasi maupun pendidikan politik pada masyarakat sehingga masyarakat pemilih maupun masyarakat pendukung tidak dewasa dalam mengikuti dan menyikapi proses demokrasi,” papar Gamari Sutrisno.

            Sehingga mereka tidak menggunakan rasionya tetapi menonjolkan emosinya. Seperti yang terjadi di mojokerto, toil-toli dan daerah lainnya. Dan mungkin akan terjadi di daerah yang akan diselenggarakan pilkada kalau tidak dianstisipasi dengan baik, maka akan terjadi konflik massif yang mengakibatkan stabilitas kemanan akan terganggu.

            Selanjutnya masalah keamanan juga terkait erat dengan penyelenggara, misalnya pada saat perencanaan, persiapan, dan pelaksanaaan pilkada, aparat keamanan dikerahkan dengan efektif maka kemungkinan terjadi konflik yang berujung pada kerusuhan yang menimbulkan kerugian bisa dihindari.

            Contohnya di Mojokerto, pengamanan yang tidak berlapis atas perencanaan penyelenggaraan pikada, akhirnya menimbulkan kasus kerusuhan sehingga para demonstran bisa membawa alat-alat untuk menghancurkan barang-barang yang ditemuinya. “Kalau ada pengamanan berlapis dan dirazia para demo yang membawa peralatan yang mebahayakan mungkin tidak akan terjadi kerugian yang besar,” harapnya.

            Gamari Sutrisno menyesalkan penyelenggara pilkada kurang mau mendengar saran dan pendapat berbagai kalangan mengenai situasi dan kondisi yang berkembang. Misalnya situasi dan kondisi yang berkembang di suatu daerah disampaikan tidak kondusif untuk dilakukan pilkada, tetapi ternyata pihak penyelenggara pilkada dalam hal ini KPU tetap menyenggarakannya.

            Seharusnya dilakukan peninjauan ulang, mengenai perlu tidaknya pilkada tersebut dilanjutkan jika kondusi tidak kondusif. Dengan demikian bisa dilakukan pikada yang aman, tertib, damai dan tidak timbul kerusuhan. Dalam situasi masyarakat tidak mungkinkan, maka perlu masa penenangan masayarakat yang dapat menimbulkan tindakan anarkis.

            Menurut Gamari Sutrisno (F-PKS) penundaan dapat dilakukan karena situasi sosial, politik, yang tidak memungkinkan. Penundaan pilkada atas jadwal demi kepentingan umum. Demokrasi tujuannnya  untuk kesejahteraan masyarakat. “Penyelenggara pilkada harus dievaluasi mengenai kapasitas dan kemampuan untuk menyelenggarakan pemilu, khususnya KPU Pusat,” tegasnya.

            Selain itu, Pendidikan politik yang merupakan suatu proses untuk memberikan pengetahuan pemahaman terhadap masyarakat, agar mereka sadar dalam menggunakan hak dan kewajibannya dalam berpolitik.

            Pendidikan politik masyarakat dapat dilakukan memalui proses belajar mengajar yang dilakukan dalam bentuk sosialisasi. Ataupun tokoh politi, tokoh masyarakat atau media massa. Dengan pendidikan politik dapat melahirkan pemimpin yang diharapkan. “Selama ini pemerintah maupun KPU belum memberikan pendidikan politik secara masksimal,” ungkapnya.

            Factor lain adalah kesejahteraan rakyat, jika ekonomi masyarakat rendah maka sikap, prilaku dapat dapat dibeli.

            Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) A. Hafiz Anshary menanggapi keprihatinan Komisi II DPR mengenai beberapa kejadian di berbagai daerah yang dinilai memprihatinkan dan dikhawatirkan akan juga terjadi di daerah lain, seperti Mojokerto, Sibolga, Tole-tole, yang berakhir tindakan anarkis dalam bentuk pengerusakan. “Pemilu kepala daerah apakah perlu dilanjutkan dengan sesuai jadwal atau di tunda untuk dilakukan perbaikan terlebih dahulu. Perlu ada evaluasi,” tegasnya.

            Menurut Hafiz, konflik yang terjadi disebabkan oleh cerminan dari masalah yang muncul di lapangan, karena mungkin informasi yang tidak sampai sacara baik atau pemahaman yang berbeda-beda.

            Lebih Lanjut Ketua KPU menjelaskan bahwa secara penyelenggaraan Pemilikada nasional berjalan dengan baik, diharapkan semua pihak tidak hanya penyelenggara pemilu, pengawas, peserta, pendukung dan masyarakat sesuai dengan aturan. (as)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...